B40 — biodiesel 40%
Kepmen ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024, berlaku sejak 1 Januari 2025. Aturan ini dicabut oleh ketentuan B50; masa transisi untuk menghabiskan stok B40 berlangsung hingga 30 September 2026.
Biosolar B40 dan B50 — bahan bakar resmi dari Pertamina — sesuai tahapan mandatori biodiesel pemerintah.
Produk utama kami adalah BBM Solar Industri jenis High Speed Diesel (HSD), yaitu Biosolar B40 dan B50 yang merupakan bahan bakar resmi dari Pertamina. Kadar biodiesel (FAME) di dalamnya mengikuti kewajiban pencampuran yang ditetapkan Kementerian ESDM, terakhir melalui Kepmen ESDM No. 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang B50.
Kadar biodiesel (FAME) dalam minyak solar ditetapkan pemerintah melalui kewajiban pencampuran. Solar Industri HSD yang kami salurkan mengikuti tahapan tersebut.
Kepmen ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024, berlaku sejak 1 Januari 2025. Aturan ini dicabut oleh ketentuan B50; masa transisi untuk menghabiskan stok B40 berlangsung hingga 30 September 2026.
Kepmen ESDM No. 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel dengan minyak solar sebesar 50%, ditetapkan 17 Juni 2026 dan berlaku sejak 1 Juli 2026.
Sampaikan kebutuhan Anda — volume, lokasi, dan jadwal pengiriman — dan kami tindak lanjuti.